Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pemilik Warung Korban Penjarahan Nangis Bertemu Jokowi

image-gnews
Presiden Jokowi (kanan) menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Keduanya mengaku dijanjikan bantuan uang untuk modal usaha. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi (kanan) menerima pedagang kaki lima yang menjadi korban penjarahan saat aksi 22 Mei, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. Keduanya mengaku dijanjikan bantuan uang untuk modal usaha. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik warung korban penjarahan saat Kerusuhan 22 Mei, Ismail, tak menyangka diundang Presiden Jokowi ke istana pada Jumat sore. Pria 68 tahun pemilik warung kopi dan mie rebus di perempatan Sabang, Jakarta Pusat itu sampai menangis karena terharu ketika bertemu Jokowi. 

Baca: Diperiksa Kasus Eggi Sudjana, Amien Rais Bawa Buku Jokowi

"Sejak saya jualan tahun 1975 di Jakarta, baru sekarang ketemu Presiden. Sampai nangis, saking senengnya," kata Ismail, ditemui di puing sisa warungnya, di Jakarta, Jumat malam, 24 Mei 2019.

Sudah sejak 20 tahun lalu, bapak tiga anak itu berjualan dengan menumpang di samping Pos Sub Sektor Polisi Sabang yang dibakar massa saat kericuhan yang terjadi 22 Mei 2019.

Saat terjadi kericuhan, pria asal Leuwiliang, Bogor, itu sedang tidur karena warungnya sengaja ditutup mengantisipasi kericuhan yang sempat terjadi sehari sebelumnya.

Abdul Rajak dan Ismail, pedagang yang menjadi korban kerusuhan 22 Mei, seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/Friski Riana

"Saya masih tidur itu. Kemudian ada yang lempar-lempar, saya keluar. Barang-barang (dagangan) dikeluarin, saya kira diselamatin. Ternyata, ikut dibakar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan, Ismail masih ingat betul tiga tabung elpijinya dijarah oleh massa pada kerusuhan 22 Mei itu. Akibat penjarahan dan pembakaran itu dia menanggung kerugian sampai Rp20 juta.

Meski demikian, ia mengaku sangat senang bisa bertemu Presiden, apalagi kemudian diberi santunan untuk mengganti kerugian usahanya. "Dikasih (uang) buat santunan. Belum tahu jumlahnya berapa, belum saya hitung. Masih di sini," katanya, sembari menunjuk kantong celananya.

Baca: Batal Buka PRJ 2019, Anies Cocokkan Jadwal dengan Jokowi

Pemilik warung korban penjarahan dalam kerusuhan di Bawaslu itu mengaku selama ini memang sangat ingin ketemu Presiden. Apalagi Jokowi diketahui kerap menikmati makanan di Restoran Garuda yang berada di belakang Pos Sub Sektor Polisi Sabang. "Pak Jokowi sering makan di situ (Restoran Garuda), sudah empat kali kalau enggak salah. Saya cuma lihat aja, enggak bisa ketemu. Eh, sekarang bisa ketemu," kata Ismail. 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

31 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

13 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

14 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo